(VOVWORLD) - Pada latar belakang dunia berfokus menghadapi pandemi Covid-19, Tiongkok baru-baru ini meningkatkan tindakan-tindakan menuntut klaim kedaulatan yang tidak sah di Laut Timur. Selama berhari-hari ini, banyak negara telah menyatakan pandangan tentang masalah kebebasan navigasi, menolak semua klaim kedaulatan dari Tiongkok di Laut Timur, khususnya menekankan usaha menjunjung tinggi ketaatan terhadap hukum internasional di Laut Timur.
Pulau Phu Lam, di kepulauan Truong Sa - wilayah Vietnam sedang diduduki dan diguga oleh Tiongkok secara tidak sah (Sumber: CSIS) |
Laut Timur semakin mendapat perhatian bersama dari banyak negara di dalam dan luar kawasan. Bertolak dari pemahaman bersama, dan kepentingan bersama, perdamaian dan stabilitas keamanan di kawasan, khususnya penghormatan terhadap kebebasan navigasi dan penerbangan di Laut Timur merupakan masalah yang teramat penting bagi kawasan dan semua negara di dunia. Semua negara ingin bergotong-royong turut menjamin target ini.
Menekankan “supremasi hukum”
Hanya terhitung waktu kira-kira 3 bulan belakangan ini, Tiongkok secara terus-menerus mengeluarkan tindakan unilateral di Laut Timur, mengancam perdamaian, dan stabilitas di kawasan seperti melaksanakan latihan perang di sekitar Kepulauan Hoang Sa (Paracel) – wilayah Vietnam, mengumumkan apa yang dinamakan sebagai “Distrik Nansha” (yaitu kepulauan Hoang Sa – Wilayah Vietnam), dan “Distrik Xisha” (yaitu kepulauan Truong Sa – wilayah Vietnam), mengumumkan apa yang dinamakan sebagai “nama standar” terhadap 80 maujud di Laut Timur dan lain-lain.
Semua tindakan Tiongkok tersebut telah menimbulkan kegusahan dan reaksi keras di kalangan opini umum internasional. Australia menegaskan terus mendukung secara kuat kebebasan navigasi di Laut Timur dan menjaga satu pendirian “yang sangat konsisten” tentang masalah ini. Perdana Menteri (PM) Australia, Scott Morrison, pada 16/7 di Canberra, Ibukota Australia, telah menyatakan akan terus mengeluarkan tindakan dan inisiatif –nya diri sendiri. Kementerian Pertahanan Filipina mengeluarkan komunike yang menegaskan akan mendukung secara kuat pendirian komunitas internasional bahwa perlu ada satu ketertiban berdasarkan hukum internasional di Laut Timur. Dalam komunike-nya, Menteri Pertahanan Filipina, Delfin Lorenzana mengimbau kepada Pemerintah Tiongkok supaya menaati semua vonis Mahkamah Arbitrase Permanen (PCA) pada 2016, menaati UNCLOS 1982 di mana negara ini juga merupakan satu pihak yang ikut menandatangani.
PM Australia, Scott Morrison |
Sementara itu, Kepala Kantor Kabinet Jepang, Yoshihide Suga, dalam penyataan-nya di depan kalangan pers, telah menyatakan memprotes semua tindakan yang meningkatkan ketegangan di Laut Timur. Pendirian konsisten Jepang yakni mendukung “supremasi hukum”, menggunakan semua langkah damai alih-alih kekerasan atau pemaksaan, dan Jepang akan bekerjasama dengan semua negara demi tujuan ini.
Penyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) India, pada 16/7, juga menegaskan: India gigih mendukung kebebasan navigasi, penerbangan dan perdagangan yang sah dan tidak dirintangi di jalur-jalur air internasional, sesuai dengan hukum internasional, khususnya UNCLOS”. India percaya bahwa semua perbedaan juga perlu ditangani secara damai melalui aturan-aturan diplomasi dan hukum, tanpa menggunakan atau mengancam menggunakan kekerasan.
Sebelumnya, Kemenlu Amerika Serikat (AS) telah mengeluarkan pernyataan yang menunjukkan bahwa AS membela satu kawasan Indo-Pasifik yang bebas, diperluas, dan terbuka. Semua tuntutan Bei Jing terhadap sumber-sumber alam di lepas pantai di Laut Timur serta operasi-operasi intimidasi untuk mengontrol sumber-sumber daya itu, benar-benarnya ilegal. AS ingin menjaga perdamaian dan stabilitas, mempertahankan kebebasan di laut secara konsekuen dengan hukum internasional, mempertahankan arus perdagangan yang tidak dirintangi dan menentang semua upaya yang menggunakan pemaksaan atau kekerasan untuk menangani sengketa. Ini merupakan kepentingan-kepentingan yang mendalam dan berjangka lama yang dibagikan AS kepada banyak sekutu dan mitra-nya – negara-negara yang sudah sejak lama mendukung satu tertib dunia berdasarkan pada hukum. Pernyataan tersebut juga menekankan dunia internasional akan tidak membolehkan Bei Jing menganggap Laut Timur sebagai imperium maritim-nya. Pernyataan AS telah mendapat sambutan negara-negara ASEAN.
Vietnam ingin memberikan sumbangan dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut Timur
Sebagai negara yang berdaulat dan punya kepentingan yang terkait langsung di Laut Timur, Vietnam selalu menegaskan kebijakan konsekuen yakni berupaya memberikan sumbangan dalam menjaga perdamaian, stabilitas dan kerjasama di Laut Timur, menangani semua sengketa melalui dialog dan langkah-langkah damai, khususnya menghormati tertib hukum di laut serta melaksanakan UCLOS 1982 secara lengkap, beriktikad baik dan bertanggung jawab. Terhadap pernyataan Kemenlu AS dan opini umum komunitas internasional, Vietnam dan negara-negara ASEAN menyambut pendirian tersebut dan berbagi pandangan seperti telah dicantum dalam Pernyataan Konferensi Tingkat Tinggi ke-36 ASEAN bahwa UNCLOS 1982 selalu merupakan kerangka hukum yang menyesuaikan semua kegiatan di laut dan samudera. Semua negara di dalam dan luar kawasan perlu menghormati tertib hukum di samudera, bergotong-royong membangun satu kawasan yang damai, stabil dan saling berkembang.