Keputusan PCA membuka prospek untuk memecahkan sengketa-sengketa di Laut Timur

(VOVworld) – Hasil kasus gugatan di Mahkamah Arbitrase Permanen Internasional (PCA) antara Filipina dan Tiongkok merupakan satu dasar hukum yang penting bagi semua pihak yang bersangkutan serta komunitas internasional untuk menyepakati cara memahami ketentuan-ketentuan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut tahun 1982 (UNCLOS-1982). Keputusan ini turut menegaskan semangat supremasi hukum, bersamaan itu merupakan dasar hukum yang penting, membuka prospek bagi penanganan sengketa-sengketa di Laut Timur.


Keputusan PCA membuka prospek untuk memecahkan sengketa-sengketa di Laut Timur - ảnh 1
Sidang PCA mengeluarkan keputusan tentang gugatan di Laut Timur
(Foto: PCA)


PCA di Den Haag telah memberikan keputusan terhadap banyak isi yang penting, diantaranya yang patut diperhatikan ialah PCA menegaskan tidak ada dasar hukum bagi klaim-klaim kedaulatan Tiongkok terhadap apa yang dinamakan sebagai “Sembilan garis putus-putus” di Laut Timur. Wilayah-wilayah diduduki Tiongkok secara tidak sah di Laut Timur tidak dianggap sebagai pulau menurut konsep “pulau” dalam UNCLOS, oleh karena itu Tiongkok tidak berhak menuntut zona ekonomi ekslusif sepanjang 200 mil laut. Keputusan PCA telah diesahkan dengan kesepakatan tinggi, maka bisa dianggap sebagai satu penjelasan yang bersifat mengikat dari Hukum Laut Internasional.


Penjelasan serentetan konsep yang bersangkutan dengan sengketa di Laut Timur

Beberapa isi penting dalam keputusan ini telah mendapat penilaian tinggi dari opini umum yaitu untuk pertama kalinya, serentetan konsep telah diperiksa secara cermat di atas dasar UNCLOS-1982. Menurut itu, semua struktur di Laut Timur punya status yang berbeda-beda bergantung pada konsep sebagai pulau, dangkalan atau tanah gosong. Menurut keputusan PCA, banyak tanah gosong di Laut Timur telah direklamasi dengan skala besar oleh Tiongkok, tapi UNCLOS menggolongkan struktur-struktur di atas dasar syarat alam. Oleh karena itu, tidak ada struktur di Laut Timur yang dituntut Tiongkok mendapat zona ekonomi eksklusif sepanjang 200 mil laut. Keputusan ini memperjelas benar-salahnya serentetan sengketa karena penjelasan dan penerapan UNCLOS-1982 secara salah untuk mengajukan klaim-klaim yang tidak masuk akal, melanggar berbagai hak dan kepentingan yang pada tempatnya dari para pihak yang bersangkutan di kawasan Laut Timur. Doktor Tran Viet Thai, Wakil Kepala Institut Penelitian Strategi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Vietnam, mengatakan: “Ini merupakan kemajuan yang sangat besar tentang hukum laut. Untuk pertama kalinya di dunia ada satu definisi yang sangat jelas tentang apa yang disebut sebagai pulau dan dangkalan, serta penerapannya secara kongkrit di Laut Timur. Kesimpulan PCA tentang masalah ini telah turut mengurangi secara berarti sengketa-sengketa. Saya berpendapat bahwa 4 kelompok sengketa utama di Laut Timur termasuk juga sengketa laut dimana pada pokoknya disebabkan oleh garis lidah sapi, sengketa tentang cara menjelaskan hukum laut, sengketa tentang landas kontinen yang diperpanjang, sengketa tentang hak eksploitasi sumber daya alam akan berkurang secara berarti baik keluasan maupun skalanya, memberikan sumbangan yang penting kepada perdamaian dan kestabilan di kawasan”.

Menurut Doktor Gerhard Will, seorang pakar senior tentang politik internasional, mantan anggota Institut masalah-masalah keamanan dan internasional (Jerman), keputusan PCA menjadi penting karena mahkamah ini memperjelas hukum internasional yang bersangkutan dengan sengketa di Laut Timur. Pernyataan ini berpengaruh tidak hanya terhadap Filipina dan Tiongkok, dua pihak peserta sengketa saja, tapi juga terhadap semua negara yang sekarang mengajukan klaim terhadap kepulauan Truong Sa (Spratly). Oleh karena itu, setiap negara ini akan menilai pengaruh kongkrit dari pernyataan ini terhadap kebijakannya di Laut Timur.


Yurisprudensi yang penting dalam menangani sengketa laut

Menurut Direktur Program Transparansi Maritim Asia dari Pusat Penelitian Strategi dan Internasional (CSIC) yang bermarkas di Washington, Amerika Serikat, Greg Polin, keputusan PCA menciptakan perangsang dalam menangani masalah-masalah yang menonjol di Laut Timur. Ini juga merupakan dorongan bagi upaya menangani semua sengketa maritim dengan langkah damai dan melalui mekanisme arbitrase internasional. Menurut dia, dengan keputusan PCA ini, sedikitnya sekarang sudah ada kerangka hukum bersama untuk menjadi sandaran bagi semua pihak yang bersangkutan sebelum mengeluarkan klaimnya. Doktor Tran Cong Truc, mantan Kepala Badan Perbatasan Pemerintah Vietnam, berpendapat bahwa keputusan PCA turut mempersempit sengketa-sengketa yang amat rumit di Laut Timur, menciptakan prasyarat hukum, menegaskan keabsahan bagi semua pihak peserta sengketa di kawasan untuk menerapkannya dalam menangani secara damai semua sengketa internasional pada latar belakang sekarang.

Bagi perkembangan hukum internasional pada umumnya, keputusan tersebut merupakan yurisprudensi yang amat penting. Ini untuk pertama kalinya satu keputusan dari Mahkamah Internasional yang menganalisis dan memperjelas semua ketentuan penting dalam UNCLOS. Oleh karena itu, pengaruh dari keputusan ini akan menjadi data yang berguna bagi semua negara untuk menjadi bahan pertimbangan dalam proses menerapkan UNCLOS dan hukum laut pada umumnya. Doktor Tran Viet Thai, Wakil Ketua Institut Penelitian Strategi dari Kemlu Vietnam, mengatakan: “Keputusan PCA telah turut menegakkan supremasi hukum, menganeka-ragamkan lagi semua yurisprudensi dalam proses pengadilan dari PCA, merupakan kemajuan yang penting dari hukum internasional. Yang kedua, keputusan ini telah turut mengurangi semua bentuk sengketa, khususnya sengketa di Laut Timur. Yang ketiga, keputusan ini turut mempersenjatai negara-negara di kawasan dengan berbagai argumentasi yang ampuh, baik di segi sejarah maupun di segi hukum dalam proses membela kedaulatan, bersamaan itu memperkuat pemahaman bersama dari negara-negara di kawasan serta di dunia tentang cara menjelaskan dan menerapkan Hukum laut. Yang terakhir ialah ini merupakan kemajuan penting yang turut memberikan sumbangan kepada perdamaian dan kestabilan di kawasan dan di dunia”.

Opini umum menyambut baik dan menilai tinggi keputusan PCA bukan karena keputusan ini menguntungkan sesuatu negara, tapi hal yang utama di sini ialah menjunjung tinggi hukum internasional. Negara-negara bertanggung jawab menggunakannya sebagai satu instrumen yang berguna untuk menjaga perdamaian, kestabilan, kerjasama dan perkembangan.

Komentar

Yang lain