(VOVworld) - Salah satu diantara isi-isi dalam Rancangan Amandemen Undang- Undang Dasar-1992 (UUD-1992) yang mendapat perhatian opini umum dan membolehkan sumbangan pendapat yalah Pasal 4 yang antara lain mengungkapkan kepemimpinan Partai Komunis Vietnam. Banyak pendapat menegaskan bahwa ketentuan seperti Pasal 4 dalam Rancangan Amandemen UUD-1992 adalah perlu, sesuai dengan institusi politik di Vietnam.
Peranan Partai dalam Rancangan Amandemen UUD 1992
Pasal 4 dalam Rancangan Amandemen UUD-1992 dinilai mempunyai banyak kemajuan terbanding dengan UUD sebelumnya yalah menegaskan dengan jelas bahwa Partai Komunis Vietnam tidak hanya merupakan barisan pelopor dari kelas buruh, melainkan juga adalah barisan pelopor dari rakyat pekerja dan bangsa Vietnam. Kenyataan penggalan jalan dalam waktu 80 tahun Partai Komunis Vietnam terbentuk, eksis dan berkembang telah memperlihatkan bahwa Partai tidak hanya demi kepentingan kelas buruh, melainkan juga demi kepentingan rakyat pekerja dan seluruh bangsa. Oleh karena itu, kepemimpinan Partai Komunis yang dimanifestasikan lebih jelas dalam Pasal 4 merupakan tuntutan mendesak, sesuai dengan kenyataan obyektif dan situasi perkembangan Tanah Air pada periode baru. Nguyen Van Thanh, seorang pensiunan mengatakan: “Partai Komunis telah memimpin revolusi, Tanah Air dan masyarakat, yang tetap disebut sebagai Partai yang berkuasa di atas dasar kepercayaan rakyat terhadap Partai Komuis. Oleh karena itu, kita menegaskan: posisi Partai Komunis dalam periode pembaruan yang penuh dengan gejolak dan kerumitan adalah hal yang perlu”.
Juga dalam pasal 4 rancangan amandemen UUD-1992 itu, ditambah ketentuan bahwa Partai Komunis yang berkaitan dengan erat dengan rakyat, mengabdi rakyat, mengena pengawasan rakyat, bertanggung jawab terhadap rakyat tentang keputusan-keputusan-nya. Penambahan itu telah menetapkan watak dan tanggung jawab Partai Komunis terhadap rakyat. Kepemimpinan Partai Komunis harus seiring dengan pengembangan tanggung jawab Partai Komunis terhadap rakyat. Khususnya menjunjung tinggi peranan pengawasan rakyat, hal ini berarti bahwa rakyat harus mendapat hak memberikan kontra-argumentasi terhadap haluan dan politik Partai Komunis. Nguyen Tuan Anh, Dosen Universitas Nasional Hanoi memberitahukan: “Dalam rancangan amandemen UUD-1992, sudah dicantumkan bahwa Partai Komunis mendapat pengawasan rakyat. Jadi, bagaimana melaksanakan pengawasan. Saya usulkan supaya menambahkan bahwa rakyat melaksanakan pengawasan–nya terhadap Partai Komunis sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang pengawasan sosial dan kontra-argumentasi sosial. Harus ada Undang-Undang ini untuk menetapkan jelas bagaimana melaksanakan pengawasan terhadap Partai Komunis dan pemeritah”.
Pengambilan pendapat terhadap RUUD 1992
Akhirnya, rancangan amandemen UUD-1992 juga menegaskan: Tidak hanya ada organisasi –organisasi Partai Komunis saja, melainkan juga semua anggota Partai harus beraktivitas dalam kerangka Undang-Undang Dasar dan hukum. Ketika mengungkapkan isi ini, Profesor muda, Doktor Do Ngoc Ninh, Dosen senior tentang pembangunan Partai Komunis dari Institut Politik dan Administrasi Nasional Ho Chi Minh memberitahukan: “Pasal 4 menetapkan aktivitas dari semua organisasi Partai Komunis dan anggota partai harus berada dalam kerangka UUD dan hukum. Ini adalah ketentuan yang ketat secara hukum terhadap aktivitas Partai Komunis, semua organisasi Partai dan anggota partai. Ketentuan ini juga dicatat dalam Anggaran Dasar Partai dan dikonfirmasikan sebagai satu prinsip aktivitas Partai Komunis. Dan dengan demikian, organisasi Partai dan anggota Partai kalau melanggar hukum tidak hanya ditangani sesuai dengan undang-undang saja, melainkan juga ditangani menurut ketentuan dari Anggaran Dasar Partai. Partai Komunis tidak membolehkan menganggap penanganan sesuai dengan hukum sebagai pengganti disiplin Partai Komunis”.
Tidak bisa mengingkari kepemimpinan Partai Komunis terhadap Tanah Air, tetapi untuk bisa memenuhi pembaruan lebih lanjut lagi, setiap pejabat, setiap anggota Partai harus meningkatkan watak politik, watak moral dan semua isi ini perlu dicantumkan secara jelas dalam Undang- Undang Dasar.
Kepemimpinan Partai yang dicantumkan pada Pasal 4 Rancangan Amandemen UUD-1992 yang dimanifestasikan lebih jelas justru merupakan tuntutan mendesak dari kenyataan obyektif dan situasi perkembangan Tanah Air pada periode baru./.