(VOVWORLD) - Sepekan setelah Majelis Tinggi Perancis resmi mengesahkan rancangan undang-undang mengenai pengenaan tarif teknis terhadap perusahaan-perusahaan teknologi besar, di antaranya ada para raksasa Amerika Serikat (AS), kalangan otoritas Spanyol, pada Rabu (17 Juli), memberitahukan bahwa negara ini akan mendorong satu rancangan undang-undang mengenai tarif terhadap perusahaan-perusahaan teknologi besar secepat mungkin segera setelah pemerintah baru dilantik. Gerak-gerik baru ini pasti akan membuat banyak negara Eropa mengeluarkan keputusan yang sama, tetapi bersamaan itu juga meningkatkan perang dagang antara AS dengan Eropa
Ketika mengungkapkan keputusan ini, penjabat Menteri Ekonomi Spanyol, Nadia Calvino menegaskan bahwa langkah ini bertujuan mengusahakan satu solusi global karena ini merupakan masalah global dan perlu bertindak untuk mengurangi dampak terhadap perekonomian negara ini.
Sebelumnya, pada bulan Januari lalu, Pemerintah pimpinan Perdana Menteri (PM) Spanyol, Pedro Sanchez telah merekomendasikan satu rancangan undang-undang yang menurut itu mengenakan tarif 3% terhadap seluruh omzet dari perusahaan-perusahaan teknologi besar seperti Google dan Facebook yang khusus memberikan jasa teknik digital di Spanyol. Namun, PM Pedro Sanchez tidak bisa mendorong pengesahan rancangan udang-undang tersebut setelah Parlemen Spanyol, pada bulan Februari lalu, telah menolak rancangan undang-undang mengenai anggaran keuangan tahun 2019 yang dikeluarkan oleh PM Pedro Sanchez, sehingga pemimpin ini terpaksa menyerukan menyelenggarakan pemilihan dini.
Bukan kebetulan mengenakan tarif.
Bukan kebetulan kalau Perancis dan Spanyol telah memutuskan atau mendorong pengenaan tarif terhadap perusahaan-perusahaan teknik digital yang omzet-nya besar. Tujuannya ialah mengurangi dampak terhadap perekonomian setiap negara, merupakan langkah yang menuju ke satu pajak yang setara dan lebih berhasil-guna. Kalau melihat pada angka-angka statistik, bisa kelihatan jelas alasan ini. Beberapa "Boss” di bidang teknologi (yang hampir semuanya berkantor di AS seperti Google, Apple, Facebook, Amazon) mendapatkan laba raksasa berkat adanya pemberian jasa di Perancis dan negara-negara Eropa yang lain, pada saat pos-pos pembayaran tarif sangat tidak seberapa atau dibayar di negara yang lebih memberikan kebijakan prioritas. Data yang dikeluarkan oleh Komisi Eropa menunjukkan: Perusahaan-perusahaan ini membayar pajak yang lebih sedikit terbanding dengan perusahaan-perusahaan lain di Eropa kira-kira 14%.
Setelah gagal membentuk satu “front bersama” dari Uni Eropa untuk menangani perusahaan-perusahaan teknologi multinasional, Majelis Tinggi Perancis, pada tanggal 11 Juli ini, telah mengesahkan keputusan pengenaan tarif 3% terhadap omzet semua perusahaan teknologi yang mencapai omzet global sedikitnya 750 juta Euro (sama dengan kira-kira 845 juta USD) dan omzet di Perancis lebih dari 25 juta
Euro. Persentase tarif 3% ini membantu Perancis mendapat kira-kira 500 juta Euro setiap tahun untuk APBN. Yang patut diperhatikan, ketentuan ini diretroaktifkan dari 1 Januari 2019. Sementara itu, menurut rancangan undang-undang yang sedang menunggu akan diesahkan oleh Pemerintah baru. Spanyol bermaksud mengenakan tarif 3% terhadap seluruh omzet perusahaan teknologi besar seperti Google dan Facebook yang khusus memasok jasa digital
Seiring dengan keputusan mengenakan tarif terhadap beberapa “Boss” di bidang teknologi, Perancis juga sedang mendesak kelompok negara G7 supaya mengusahakan satu solusi yang bersifat internasional tentang pengenaan tarif teknik digital terhadap grup-grup teknologi besar. Namun, pada Konferensi Menteri Keuangan dari negara-negara G7 yang diadakan di Paris, Ibukota Perancis dari 17 sampai 18 Juli ini, semua pihak yang bersangkutan belum mencapai kebulatan pendapat.
Bayang-bayang ketegangan dagang AS-Uni Eropa.
Sebagai sekutu yang sudah lama dan paling dekat bagi AS, gerak-gerik Perancis dan Spanyol dalam mengenakan tarif terhadap para “taipan” di bidang teknologi dianggap bisa mengaktifkan satu perang dagang AS-Eropa. Kekhawatiran tersebut semakin meningkat ketika beberapa negara Uni Eropa yang lain juga mendorong rencana-rencana sendiri untuk mengenakan tarif tehradap Facebook dan Amazon. Di Kerajaan Inggris, menurut rancangan undang-undang yang dikeluarkan oleh Pemerintah pimpinan PM Theresa May, tarif kira-kira 2% akan dikenakan terhadap perusahaan-perusahaan teknologi yang mendapat omzet global lebih dari 500 juta Pound dan omzet lebih dari 25 juta Pound dari para konsumen Inggeris. Rancangan undang-undang ini sedang dikonsultasikan. Dan kalau diterapkan dari bulan April 2020, direncanakan akan memperoleh kira-kira 1,5 mjliar Pound untuk orang Inggris dalam waktu 4 tahun. Rekomendasi mengenakan tirif yang sama juga muncul di Austria dan Italia. Terhadap negara-negaa yang lebih kecil dalam Uni Eropa seperti Irlandia dan Luxemburg tetap sedang menunggu kebulatan pendapat bersama dalam Uni Eropa.
Perkembangan-perkembangan tersebut membuat Pemerintah pimpinan Presiden AS, Donald Trump tidak bisa duduk berpangku tangan. Donald Trump cepat melakukan investigasi terhadap rencana Perancis, berdasarkan pada pasal dari Undang-Undang mengenai Perdagangan tahun 1974. Yang patut diperhatikan, ini merupakan undang-udang yang telah digunakan oleh AS sebagai dasar untuk mengawali perang dagang terhadap Tiongkok, menurut itu mengizinkan Presiden menggunakan tarif sebagai instrumen untuk menentang tindakan-tindakan yang bersangkutan dengan perdagangan dari negara-negara lain kalau hal itu merugikan kepentingan dari perusahaan-perusahaan AS. Kalangan analis menilai: Hal ini bisa terjadi terhadap negara-negara Eropa yang mau mengenakan tarif terhadap para “Boss” di bidang teknologi dari AS. Sampai sekarang, senjata dengan nama tarif impor AS tampaknya tidak mengecualikan obyek manapun karena dalam daftar mayoritasnya adalah para sekutu dan mitra strategis bagi Gedung Putih. Oleh karena itu, perihal banyak negara Eropa telah dan sedang mendorong pengenaan tarif terhadap perusahaan-perusahaan teknologi besar di dunia menandai satu tahap ketegangan dagang baru dalam hubungan antara dua tepian Samudara Atlantik.