Israel menunda penyerahan pemungutan uang pajak kepada Pemerintah Palestina
(VOVworld) – Pada Sabtu (3 Januari), seorang pejabat Israel memberitahukan babwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu telah memutuskan menunda penyerahan pemungutan uang pajak setiap bulan kepada Pemerintah Palestina. Ini merupakan gerak-gerik untuk memberikan balasan terhadap Palestina yang secara resmi menyampaikan surat minta masuk Pengadilan Pidana Internasional (ICC).
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
(Foto:twitter.com)
Menurut koran Haaretz, jumlah uang di atas merupakan uang pemungutan pajak setiap bulan yang sebanyak Shekel 500 juta (sama dengan USD127 juta). Menurut rencana, jumlah uang yang dikumpulkan pada bulan Desember tahun 2014 sebenarnya harus diserahkan kepada Palestina pada 2 Januari. Jumlah uang ini menduduki 2/3 anggaran keuangan dari Pemerintah Palestina (PA) dan digunakan oleh Palestina untuk mengoperasikan aktivitas Pemerintah dan membayar gaji kepada pegawai negara.
Memberikan respon terhadap keputusan di atas, kepala rombongan perunding Palestina, Saeb Erekat menuduh bahwa ini merupakan “satu kejahatan perang baru dari Israel”. Akan tetapi, dia juga menegaskan bahwa “ Palestina akan tidak mundur dalam menghadapi tekanan- tekanan ini”./.