Israel menunda penyerahan pemungutan uang pajak kepada Pemerintah Palestina

(VOVworld) – Pada Sabtu (3 Januari), seorang pejabat Israel memberitahukan babwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu telah memutuskan menunda penyerahan pemungutan uang pajak setiap bulan  kepada Pemerintah Palestina. Ini merupakan gerak-gerik untuk memberikan balasan  terhadap Palestina yang secara resmi menyampaikan surat minta masuk Pengadilan Pidana Internasional (ICC).

Israel menunda penyerahan pemungutan uang pajak kepada Pemerintah Palestina - ảnh 1
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
(Foto:twitter.com)

 

Menurut koran Haaretz, jumlah uang di atas merupakan uang pemungutan pajak setiap bulan yang sebanyak Shekel 500 juta (sama dengan USD127 juta). Menurut rencana, jumlah uang yang dikumpulkan pada bulan Desember tahun 2014 sebenarnya harus diserahkan kepada Palestina pada 2 Januari. Jumlah uang ini menduduki 2/3 anggaran keuangan dari Pemerintah Palestina (PA) dan digunakan oleh Palestina untuk mengoperasikan aktivitas Pemerintah dan membayar gaji  kepada pegawai negara.

Memberikan respon terhadap keputusan di atas, kepala rombongan perunding Palestina, Saeb Erekat menuduh bahwa ini merupakan “satu kejahatan  perang baru dari Israel”. Akan tetapi, dia juga menegaskan bahwa “ Palestina akan tidak mundur  dalam menghadapi tekanan- tekanan ini”./.


Komentar

Yang lain