Mantan Presiden Mesir, Mohamed Morsi menolak hukuman mati

Mantan Presiden Mesir, Mohamed Morsi menolak hukuman mati - ảnh 1
(VOVworld) – Kelompok pengacara  yang ditunjuk oleh pengadilan  dalam kasus Presiden Mesir yang tergulingkan, Mohamed Morsi pada Sabtu (15 Agustus) telah menyampaikan surat naik banding kepada Mahkamah Tertingi Mesir tentang hukuman seumur hidupnya dalam penjara dan hukuman mati yang dikeluarkan pada Juni lalu. Yang sama-sama dikenai hukuman mati dengan Morsi ada juga para pemimpin  rganisasi Ikhwanul Muslimin (MB), diantaranya ada Mohamed Badie dan kira-kira 90 orang lain. Presiden Mohamed Morsi telah tidak menunjuk pengacara dan menolak pengakuan terhadap keabsahan semua sidang pengadilan  dengan alasan bahwa dia tetap masih adalah Presiden rasional dari Mesir.

Komentar

Yang lain