Sekjen PBB mengimbau para pihak peserta sengketa di Laut Timur supaya menaati hukum internasional

(VOVworld) – Setelah Mahkamah Arbitrase Permanen (PCA) di Den Haag (Belanda) mengeluarkan keputusan atas kasus gugatan yang dilakukan Filipina terhadap Tiongkok yang bersangkutan dengan sengketa di Laut Timur, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), Ban Ki-moon, Selasa (12/7), mengimbau kepada semua pihak peserta sengketa di Laut Timur supaya menaati hukum internasional dan jangan melakukan tindakan yang bisa meningkatkan ketegangan.


Sekjen PBB mengimbau para pihak peserta sengketa di Laut Timur supaya menaati hukum internasional - ảnh 1
Sekjen PBB Ban Ki-moon mengimbau semua pihak menaati keputusan PCA
(Foto: AFP/VNA)


Ketika berbicara di depan jumpa pers mingguan di Markas Besar PBB di kota New York, Amerika Serikat, Jurubicara dari Sekjen PBB, Stephane Dujarric, memberitahukan bahwa Sekjen Ban Ki-moon telah mengetahui kaputusan PCA dan terus-menerus mengimbau kepada semua pihak supaya menangani sengketa di Laut Timur secara damai dan melakukan kerujukan melalui dialog, menaati hukum internasional, diantaranya ada Piagam PBB. Sekjen Ban Ki-moon juga berharap supaya konsultasi yang sedang berlangsung tentang Kode Etik di Laut Timur (COC) antara ASEAN dan Tiongkok di atas dasar Deklarasi tentang cara berperilaku dari para pihak di Laut Timur (DOC) akan meningkatkan saling pengertian antara para pihak yang bersengketa di Laut Timur.
Berita Terkait

Komentar

Yang lain