Tiga Partai Politik menyepakati rancangan mengamandir Undang-Undang Dasar 23/03/2017 (VOVworld) – Tiga Partai Politik di Republik Korea yaitu Partai Kebebasan, Partai Rakyat dan Partai Keadilan, pada Rabu (22 Maret), telah menyepakati satu rancangan bersama tentang mengamandir Undang-Undang Dasar (UUD)
Ketegangan di Timur Tengah: Israel dan Hezbollah Lakukan Baku Hantam yang Sengit, Houthi Kembali Berperang
Festival “Musim Semi Merah” 2021 Terima Lebih Dari 8.300 Unit Darah, Melampaui Rencana yang Ditetapkan
Lelaki etnis minoritas E De dengan hasrat melakukan usaha startup dari produk pertanian kampung halaman